You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tambak Beberapa Bulan ke Depan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ini Rekayasa Lalin di Jalan Tambak

Sehubungan dengan adanya pekerjaan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome - Manggarai oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

"Rekayasa lalin berlaku hingga Januari 2025,"

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pekerjaan pembangunan proyek LRT Jakarta Fase 1B di Zona 2 pada area Jalan Tambak memasuki tahap pengecoran slab deck dan parapet. Diperkirakan, pekerjaan akan berlangsung hingga  2 Januari 2025.

“Untuk menunjang pekerjaan tersebut, kami lakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan di area Jalan Tambak,” ungkap Syafrin, Senin (28/10).

Dinas Perhubungan Ajukan Anggaran Rp 7,61 Triliun di KUA-PPAS APBD 2025

Adapun rekayasa lalin yang dilakukan sebagai berikut :

-  Pengalihan Rute Menuju Matraman, Salemba dan Pramuka adalah :

a. Alternatif pertama kendaraan dari Jalan Sultan Agung (Selatan ke Timur Laut) dapat melewati Jalan Manggarai Utara 2-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Matraman Raya.

b. Alternatif  kedua kendaraan dari Jalan Sultan Agung (Selatan ke Timur Laut) dapat melewati Jalan Teuku Cik Ditiro-Jalan Pangeran Diponegoro-Jalan Proklamasi.

- Pengalihan rute menuju Proklamasi dan Cikini dari arah Jalan Minangkabau (Selatan ke Barat Laut) dapat melewati Jalan Teuku Cik Ditiro-Jalan Pangeran Diponegoro.

- Pengalihan rute menuju Manggarai, Dukuh Atas dari Jalan Matraman Raya atau Jalan Pramuka Raya (Utara ke Selatan) dapat melewati Jalan Matraman Raya (arah Jatinegara)-Jalan Slamet Riyadi-Jalan Manggarai Utara 1.

- Pengaluhan rute menuju Rasuna Said, Kuningan, dan Dukuh Atas dari Jalan Matraman Raya (Timur ke Barat/Selatan) dapat melalui Jalan Proklamasi-Jalan Penataran-Jalan Pegangsaan Barat-Jalan HOS Cokroaminoto.

"Kami mengimbau para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengarturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan," pungkas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik